Seorang Bankir
Di era yang semakin modern ini membuat tulisan adalah satu kesulitan, sebab orang lebih banyak membuka youtube dari pada membaca tulisan. Namun bagi sebagian besar yang suka menulis, hal itu tidaklah menjadi masalah, ada atau tidak ada yang membaca tulisan yang dibuat bukan menjadi ukuran dia untuk menulis atau tidak.
Sering saya membuat tulisan dalam rekan tuga tahun belakangan ini adalah tentang bank, perusahaan, dan karyawan. Namun bukan berkaitan dengan hukum, ekonomi, dan kelas pekerjaannya. Melainkan cerita cerita sederhana tentang perjalanan saya sendiri berada dilingkungan ini.
Bagi saya bekerja di perusahaan properti dengan gaji yang tidak seberapa dan gelar lulusan S2 adalah sesuatu yang dapat kita permasalahan secara logika. Namun secara keberlangsungan hidup ini bukanlah menjadi masalah. Sebab banyak orang yang justru sebaliknya. Ada yang bahkan lulusan S3 luar negeri jika nasibnya berkata penghasilannya tidak seberapa maka ia akan mendapatkan takdirnya juga.
Kita tidak bisa memaksakan kehendak dengan takdir. Maka hari hari ini dimana saya menjalani takdir yang sudah Tuhan tentukan yaitu bertemu dengan para banjir di bank BTN Syariah Mataram. Diantara mereka, ada Indra, Adhe, Taufik, Eko, Ircham, Hesti, Eqy, Angga, Ageng, Airlangga, Rizki Mario, dan beberapa yang tidak bisa saya sebutkan.
Pengalaman tentu saja menjadi kunci penyemangat. Walaupun dari sisi penghasilan jelas saya kalah dari mereka semua, tapi dari sisi pengalaman saya bisa mendapatkan apa saja ilmu yang telah mereka tuntut dalam dunia perbankan.
Tentu saja saya tidak bisa mengatakan mereka adalah sahabat saya, atau saya adalah sahabat mereka. Sebab ini semua hanya perjalanan bisnis saja. Diatas semua itu yang paling utama adalah kepentingan. Perusahaan saya agar bisa membangun perumahan subsidi maka harus mengajukan pinjaman pembiayaan perumahan kepada bank BTN Syariah Mataram, maka dari itu saya harus berkomunikasi dengan mereka semua.
Mulai dari kalkulasi nilai pengajuan proyek, apraisal harga tanah, data konsumen, pengajuan berkas, legalitas, hingga pada akad konsumen. Semuanya berkaitan berkeliaran dengan mereka. Tidak ada sedikitpun yang tidak berkaitan, termasuk nilai profit yang didapatkan kedua belah pihak. Hukum dasarnya adalah perbankan sebagai sumber dana, perusahaan sebagai pengelola dana dan hasilnya akan dibagi dua sesuai kesepakatan yang sudah ditentukan pihak bank dan ditanda tangani. Jika perusahaan setuju maka semuanya akan berjalan sesuai koridor yang telah ditentukan oleh bank. Nah...lalu siapakah bankir itu...????
Komentar
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar, ataupun opini anda pada kolom ini. Terimakasih