PENDIDIKAN



Definisi Pendidikan
Dalam kehidupan manusia dewasa ini pendidikan menjadi satu kesatauan yang utuh bagi perkembangan hidup manusia. Manusia modern sudah diidentikkan dengan berbagai macam bentuk sistem pendidikan. Hal tersebut berdampak pada kemajuan di semua bidang, baik teknologi informasi, kebudayaan, ekonomi, sosial, dan peradaban.
Semua itu merupakan buah dari pendidikan. Norani Soyomukti (2010, 27) menerangkan pendidikan adalah proses untuk memberikan manusia berbagai macam situasi yang bertujuan memberdayakan diri.  Aspek-aspek yang biasanya dipertimbangkan dalam pendidikan antara lain, penyadaran, pencerahan, pemberdayaan, perubahan perilaku. 
Dalam perkembangannya pendidikan dibagi dalam sembilan jenis (Suprijanto, 2005) : (1) pendidikan massal, (2) pendidikan masyarakat, (3) pendidikan dasar, (4) penyuluhan, (5) pengembangan masyarakat, (6) pendidikan orang dewasa, (7) masyarakat belajar, (8) pendidikan seumur hidup, dan (9) pendidikan formal, nonformal, dan informal. Ditambah satu jenis model pendidikan, yakni pendidikan alam.
a.         Pendidikan Massal
Menurut Faisal (1981) pendidikan massal (mass education) ialah aktifitas pendidikan yang terdapat di masyarakat dengan sasaran individu-individu dan orang dewasa yang mengalami ketelantaran pendidikan. Contoh : pemberantasan buta huruf, tujuannya, disamping agar dapat baca tulis dan memperoleh pengetahuan umum, juga agar dapat mengikuti perkembangan dan kehidupan masyarakat sekelilingnya ( faisal, 1981; joesoef, 1992).
b.         Pendidikan Masyarakat
Pendidikan masyarakat ( comunity education) diartikan sebagai suatu gerakan pendidikan yang ditujukan bagi persekutuan-persekutuan hidup sehingga mereka mempunyai pandangan, sikap, kebiasaan, dan kemampuan terentu (Suprijanto, 2005).
Menurut Rahman ( 1989) pendidikan masyarakat yang di koordinasikan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan ( sekarang kementerian pendidikan dan kebudayaan) antara lain : (1) pendidikan dasar, misalnya pemberantasan buta huruf yang sekarang dikenal dengan paket A, (2) pendidikan pemuda dan olah raga, (3) pendidikan kesejahtraan keluarga (PKK), (4) berbagai kursus keterampilan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
c.         Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar atau dikenal juga dengan nama fundamental education diartikan sebagai suatu gerakan pendidikan yang ditujukan untuk meningkatkan perikehidupan masyarakat, dibidang sosial ekonomi melalui pendidikan minimum. Menurut Coombs (1973) dalam Soedomo, Pendidikan minimum meliputi enam hal pokok: (1) sikap positif terhadap kerja sama, (2) melek huruf dan mampu berhitung, (3) pengetahuan dasar tentang alam, (4) pengetahuan dan keterampilan untuk  meningkatkan kesejahtraan keluarga, (5) pengetahuan dan keterampilan untuk memperoleh penghasilan, dan (6) pengetahuan dan keterampilan untuk berpartisipasi sebagai warga negara.
d.        Penyuluhan
Penyuluhan (extension) ialah suatu gerakan pendidikan, bimbingan, dan penyuluhan kepada masyarakat yang dilakukan oleh lembaga pendidikan tinggi/kejuruan menengah bekerja sama dengan instansi pemerintah yang relevan. Swanson & Clear (1984) menyatakan bahwa penyuluhan adalah suatu proses penyampaian informasi kepada  seseorang (dimensi pendidikan) untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Materinya bisa bermacam-macam, seperti tektnologi pertanian, ekonomi keluarga, kerajinan rumah tangga, keluarga berencana, analisis usaha tani, dan lain-lain.
e.         Pengembangan Masyarakat
Menurut Faisal (1981), pengembangan masyarakat (commonity development) digunakan untuk menjelaskan usaha, proses atau gerakan yang dimaksud agar masyarakat sebagai suatu sistem sosial dapat berkembang menjadi  mampu menolong diri sendiri untuk meningkatkan kualitas hidupnya di bidang ekonomi dan sosial.  Mardikno ( 2003) memberi arti pengembangan masyarakat sebagai usaha yang dilakukan oleh suatu komunitas (dengan atau tanpa bantuan pihak luar) untuk menumbuhkan kesadaran, mengembangkan daya pikir, sikap, dan keterampilan masyarakat setempat agar mereka secara mandiri mampu memanfaatkan potensi dan peluang untuk mengelola program pembangunan demi perbaikan kualitas hidup mereka secara berkelanjutan.
f.          Masyarakat Belajar
Masyarakat belajar (learning society) menunjuk pada kenyataan bahwa warga masyarakat secara aktif menggali pengalaman belajar di dalam setiap segi kehidupannya. Aktivitas warga masyarakat tersebut termasuk membaca buku, majalah, surat kabar, mendengar radio, TV, dan mencari pengetahuan apapun, dimanapun, dari siapapun, kapanpun. Haribinson (1974) dalam Soedomo (1989) membagi masyarakat belajar menjadi tiga kelompok, yakni (1) mereka yang belum bekerja dan siap memasuki dunia kerja, (2) mereka yang sedang bekerja dan ingin meningkatkan kualitas kerjanya, dan (3) mereka yang kualitas hidupnya belum mencukupi.
g.         Pendidikan Seumur Hidup
       Pendidikan seumur hidup bermakna bahwa pendidikan adalah bagian dari kehidupan itu sendiri (Nurani Soyomukti, 2010).  Sebagaimana dinyatakan oleh R.S. Peters bahwa pada hakikatnya pendidikan tidak mengenal akhir karena kualitas kehidupan manusia terus meningkat. Pendidikan seumur hidup (long life education) digunakan untuk menjelaskan suatu kenyataan, kesadaran, asas, dan harapan baru bahwa proses dan kebutuhan pendidikan berlangsung sepanjang hidup manusia.
h.         Pendidikan Alam
Suatu pandangan bahwa alam kehidupan dengan ruang dan lingkungannya yang berisi berbagai macam benda-benda dan melahirkan pengalaman-pengalaman merupakan tempat pendidikan bagi tiap manusia. Pengalaman akan ruang dan waktu adalah pendidikan bagi semua orang (Nurani Soyomukti, 2010).
Sistem Pendidikan  Indonesia
Pendidikan Indonesia telah memiliki dasar hukum melalui Undang- Undang Sistem Pendidikan Nasioanl (Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003. Dimana pendidikan dibedakan menjadi tiga kategori. Diantaranya; (1) pendidikan formal, (2) pendidikan non formal, (3) pendidikan informal.
1.      Pendidikan Formal
Sebagaimana yang terdapat dalam uu sisdiknas, pendidikan formal dimaknakan sebagai jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sedangkan Axin (1976) (Soedomo, 1989, Suprijanto 2005) mendefenisikan pendidikan formal sebagai kegiatan belajar yang disengaja, baik oleh warga belajar maupun pembelajarnya di dalam suatu latar yang di-struktur sekolah. Pendidikan formal, Suprijanto (2005) mempunyai ciri sebagai berikut: (1) merupakan sistem persekolahan, (2) berstruktur, (3) berjenjang, dan (4) penyelenggaraannya di sengaja.
2.      Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal dapat didefinisikan sebagai jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara tersetruktur dan berjenjang. Menurut Axin (1976) pendidikan nonformal adalah kegiatan belajar yang desengaja oleh warga belajar dan pembelajar di dalam suatau latar yang diorganisasi yang terjadi di luar pendidikan persekolahan.
Faisal (1981) (Suprjadi, 2005) memberikan lima ciri pendidikan nonformal, antara lain: (1) pendidikannya berjangka pendek, (2) program pendidikannya merupakan paket yang sangat khusus, (3) persyaratan pendaftarannya lebih fleksibel, (3) konsekuensi materi lebih luwes, (4) tidak berjenjang kronologis, (5) perolehan dan keberartian ijazah tidak seberapa terstandarisasi. Contoh: kursus, penataran, dan latihan.
3.      Pendidikan Informal
Menurut uu sisdiknas pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungannya yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Axin (1976) pendidikan informal adalah pendidikan dimana warga belajar tidak sengaja belajar dan pembelajar tidak sengaja untuk membantu warga belajar. Ciri-cirinya, Faisal (1981) antara lain: (a) sama sekali tidak terorganisasi, (b) tidak berjenjang kronologis, (c) tidak ada ijazah, (d) tidak diadakan dengan maksud penyelenggaraan pendidikan, (e) lebih merupakan hasil pembelajaran individual-mandiri.

Referensi :
Suprijanto. 2005. Pendidikan Orang Dewasa. Jakarta : PT Bumi Aksara
Nurani S. 2010. Teori-Teori Pendidikan. Yogyakarta : Ar-ruz Media Group

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rindu Indonesia

HUJAN

Nazwa Aulia