PENDIDIKAN
Dalam
kehidupan manusia dewasa ini pendidikan menjadi satu kesatauan yang utuh bagi
perkembangan hidup manusia. Manusia modern sudah diidentikkan dengan berbagai
macam bentuk sistem pendidikan. Hal tersebut berdampak pada kemajuan di semua bidang, baik
teknologi informasi, kebudayaan, ekonomi, sosial, dan peradaban.
Semua
itu merupakan buah dari pendidikan. Norani Soyomukti (2010, 27) menerangkan
pendidikan adalah proses untuk memberikan manusia berbagai macam situasi yang
bertujuan memberdayakan diri. Aspek-aspek
yang biasanya dipertimbangkan dalam pendidikan antara lain, penyadaran, pencerahan, pemberdayaan,
perubahan perilaku.
Dalam
perkembangannya pendidikan dibagi dalam sembilan jenis (Suprijanto, 2005) : (1)
pendidikan massal, (2) pendidikan masyarakat, (3) pendidikan dasar, (4)
penyuluhan, (5) pengembangan masyarakat, (6) pendidikan orang dewasa, (7)
masyarakat belajar, (8) pendidikan seumur hidup, dan (9) pendidikan formal,
nonformal, dan informal. Ditambah satu jenis model pendidikan, yakni pendidikan
alam.
a.
Pendidikan Massal
Menurut
Faisal (1981) pendidikan massal (mass education) ialah aktifitas pendidikan
yang terdapat di masyarakat dengan sasaran individu-individu dan orang dewasa
yang mengalami ketelantaran pendidikan. Contoh : pemberantasan buta huruf,
tujuannya, disamping agar dapat baca tulis dan memperoleh pengetahuan umum,
juga agar dapat mengikuti perkembangan dan kehidupan masyarakat sekelilingnya (
faisal, 1981; joesoef, 1992).
b.
Pendidikan Masyarakat
Pendidikan
masyarakat ( comunity education)
diartikan sebagai suatu gerakan pendidikan yang ditujukan bagi persekutuan-persekutuan
hidup sehingga mereka mempunyai pandangan, sikap, kebiasaan, dan kemampuan
terentu (Suprijanto, 2005).
Menurut
Rahman ( 1989) pendidikan masyarakat yang di koordinasikan oleh Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan ( sekarang kementerian pendidikan dan kebudayaan)
antara lain : (1) pendidikan dasar, misalnya pemberantasan buta huruf yang
sekarang dikenal dengan paket A, (2) pendidikan pemuda dan olah raga, (3)
pendidikan kesejahtraan keluarga (PKK), (4) berbagai kursus keterampilan lain
yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
c.
Pendidikan Dasar
Pendidikan
dasar atau dikenal juga dengan nama fundamental
education diartikan sebagai suatu gerakan pendidikan yang ditujukan untuk
meningkatkan perikehidupan masyarakat, dibidang sosial ekonomi melalui
pendidikan minimum. Menurut Coombs (1973) dalam Soedomo, Pendidikan minimum
meliputi enam hal pokok: (1) sikap positif terhadap kerja sama, (2) melek huruf
dan mampu berhitung, (3) pengetahuan dasar tentang alam, (4) pengetahuan dan
keterampilan untuk meningkatkan
kesejahtraan keluarga, (5) pengetahuan dan keterampilan untuk memperoleh
penghasilan, dan (6) pengetahuan dan keterampilan untuk berpartisipasi sebagai
warga negara.
d.
Penyuluhan
Penyuluhan
(extension) ialah suatu gerakan
pendidikan, bimbingan, dan penyuluhan kepada masyarakat yang dilakukan oleh
lembaga pendidikan tinggi/kejuruan menengah bekerja sama dengan instansi
pemerintah yang relevan. Swanson & Clear (1984) menyatakan bahwa penyuluhan
adalah suatu proses penyampaian informasi kepada seseorang (dimensi pendidikan) untuk
meningkatkan kualitas hidupnya. Materinya bisa bermacam-macam, seperti
tektnologi pertanian, ekonomi keluarga, kerajinan rumah tangga, keluarga
berencana, analisis usaha tani, dan lain-lain.
e.
Pengembangan Masyarakat
Menurut
Faisal (1981), pengembangan masyarakat (commonity
development) digunakan untuk menjelaskan usaha, proses atau gerakan yang
dimaksud agar masyarakat sebagai suatu sistem sosial dapat berkembang
menjadi mampu menolong diri sendiri
untuk meningkatkan kualitas hidupnya di bidang ekonomi dan sosial. Mardikno ( 2003) memberi arti pengembangan
masyarakat sebagai usaha yang dilakukan oleh suatu komunitas (dengan atau tanpa
bantuan pihak luar) untuk menumbuhkan kesadaran, mengembangkan daya pikir,
sikap, dan keterampilan masyarakat setempat agar mereka secara mandiri mampu
memanfaatkan potensi dan peluang untuk mengelola program pembangunan demi
perbaikan kualitas hidup mereka secara berkelanjutan.
f.
Masyarakat Belajar
Masyarakat
belajar (learning society) menunjuk
pada kenyataan bahwa warga masyarakat secara aktif menggali pengalaman belajar
di dalam setiap segi kehidupannya. Aktivitas warga masyarakat tersebut termasuk
membaca buku, majalah, surat kabar, mendengar radio, TV, dan mencari pengetahuan
apapun, dimanapun, dari siapapun, kapanpun. Haribinson (1974) dalam Soedomo
(1989) membagi masyarakat belajar menjadi tiga kelompok, yakni (1) mereka yang
belum bekerja dan siap memasuki dunia kerja, (2) mereka yang sedang bekerja dan
ingin meningkatkan kualitas kerjanya, dan (3) mereka yang kualitas hidupnya
belum mencukupi.
g.
Pendidikan Seumur Hidup
Pendidikan
seumur hidup bermakna bahwa pendidikan adalah bagian dari kehidupan itu sendiri
(Nurani Soyomukti, 2010). Sebagaimana dinyatakan
oleh R.S. Peters bahwa pada hakikatnya pendidikan tidak mengenal akhir karena
kualitas kehidupan manusia terus meningkat. Pendidikan seumur hidup (long life education) digunakan untuk
menjelaskan suatu kenyataan, kesadaran, asas, dan harapan baru bahwa proses dan
kebutuhan pendidikan berlangsung sepanjang hidup manusia.
h.
Pendidikan Alam
Suatu
pandangan bahwa alam kehidupan dengan ruang dan lingkungannya yang berisi
berbagai macam benda-benda dan melahirkan pengalaman-pengalaman merupakan
tempat pendidikan bagi tiap manusia. Pengalaman akan ruang dan waktu adalah
pendidikan bagi semua orang (Nurani Soyomukti, 2010).
Sistem Pendidikan Indonesia
Pendidikan
Indonesia telah memiliki dasar hukum melalui Undang- Undang Sistem Pendidikan Nasioanl
(Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003. Dimana pendidikan dibedakan menjadi tiga
kategori. Diantaranya; (1) pendidikan formal, (2) pendidikan non formal, (3)
pendidikan informal.
1. Pendidikan
Formal
Sebagaimana
yang terdapat dalam uu sisdiknas, pendidikan formal dimaknakan sebagai jalur
pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sedangkan Axin (1976) (Soedomo,
1989, Suprijanto 2005) mendefenisikan pendidikan formal sebagai kegiatan
belajar yang disengaja, baik oleh warga belajar maupun pembelajarnya di dalam
suatu latar yang di-struktur sekolah. Pendidikan formal, Suprijanto (2005)
mempunyai ciri sebagai berikut: (1) merupakan sistem persekolahan, (2)
berstruktur, (3) berjenjang, dan (4) penyelenggaraannya di sengaja.
2. Pendidikan
Nonformal
Pendidikan
nonformal dapat didefinisikan sebagai jalur pendidikan di luar pendidikan
formal yang dapat dilaksanakan secara tersetruktur dan berjenjang. Menurut Axin
(1976) pendidikan nonformal adalah kegiatan belajar yang desengaja oleh warga
belajar dan pembelajar di dalam suatau latar yang diorganisasi yang terjadi di
luar pendidikan persekolahan.
Faisal
(1981) (Suprjadi, 2005) memberikan lima ciri pendidikan nonformal, antara lain:
(1) pendidikannya berjangka pendek, (2) program pendidikannya merupakan paket
yang sangat khusus, (3) persyaratan pendaftarannya lebih fleksibel, (3)
konsekuensi materi lebih luwes, (4) tidak berjenjang kronologis, (5) perolehan
dan keberartian ijazah tidak seberapa terstandarisasi. Contoh: kursus,
penataran, dan latihan.
3. Pendidikan
Informal
Menurut uu sisdiknas pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungannya
yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Axin (1976) pendidikan informal
adalah pendidikan dimana warga belajar tidak sengaja belajar dan pembelajar
tidak sengaja untuk membantu warga belajar. Ciri-cirinya, Faisal (1981) antara
lain: (a) sama sekali tidak terorganisasi, (b) tidak berjenjang kronologis, (c)
tidak ada ijazah, (d) tidak diadakan dengan maksud penyelenggaraan pendidikan,
(e) lebih merupakan hasil pembelajaran individual-mandiri.
Referensi :
Suprijanto. 2005. Pendidikan Orang Dewasa. Jakarta : PT Bumi Aksara
Nurani S. 2010. Teori-Teori Pendidikan. Yogyakarta : Ar-ruz Media Group
Komentar
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar, ataupun opini anda pada kolom ini. Terimakasih