MENJADI GURU ITU.., SEPERTI APA..?

oleh 
Ahmad Rizal Khadapi
Consultant & Guru pada Sekolah Guru Indonesia


Jika menjadi guru adalah kebanggaan, maka saya mengakui  bahwa saya bangga menjadi guru. Karena guru memberi petunjuk bagi anak didiknya (manusia yg lain). Memberi petunjuk ke jalan yang lebih baik. Memberi petunjuk untuk meraih surga di akhirat. Tentu saja juga menjadi seorang dai (juru selamat) bagi manusia yang lain.

Tapi, bagaimana kalau kita sebagai guru juga penuh masalah...?

Pertanyaan semacam ini terngiang–ngiang dalam diri saya. Akankah saya telah benar- benar menjadi seorang guru. Guru yang patut diteladani, guru yang patut memberi petunjuk kejalan kebaikan dunia dan akhirat, guru yang mampu menyelamatkan dan memotivasi anak didiknya. Hakikat kita sebagai manusia adalah tidak pernah lepas dari khilaf dan salah. Karena itu manusia dianjurkan untuk senantiasa memperbaiki diri dan memohon ampun kepada Tuhan YME.

Sifat sebagai manusia yang serba salah dan lemah telah jelas digambarkan dalam Al-Qur’an. Tapi kelemahan itu harus disempurnakan dengan usaha memperbaiki diri. Nabi SAW mengatakan “ barang siapa yang hari ini sama amalannya dengan hari kemarin dia adalah orang yang rugi, barang siapa yang hari ini lebih buruk amalannya dari hari kemarin dia adalah orang yang rugi, dan barang siapa yang hari ini amalannya lebih baik daripada hari kemarin dialah orang yang beruntung ”.

Profesi sebagai guru adalah profesi yang menuntut kita untuk senantiasa belajar dan memperbaiki diri. Guru harus lebih luas ilmunya, lebih dalam kefahamannya, lebih bersih jiwanya, dan lebih halus tutur katanya, lebih mulia akhlaknya, juga lebih terpuji  karakternya. Hari ini kita melihat penomena bagaimana guru menjadi sumber masalah. terutama masalah terkait dengan karakter, banyak guru yang tidak memiliki karakter sebagai pendidik.

Kita mengajarkan siswa untuk berlaku disiplin, sementara kita sebagai guru ternyata datang terlambat ke sekolah. Kita mengajarkan siswa untuk rajin belajar dan membaca, sementara kita sebagai guru tidak satupun judul buku yang habis kita baca dalam satu hari, apatah lagi satu minggu, sebulan, bahkan setahun. Kita menganjurkan siswa untuk berkata sopan dan santun sementara ucapan-ucapan kita sangat tidak layak dicontoh. Kita mengajarkan siswa untuk berpakaian rapi, sementara kita sendiri tidak memperbaiki dan merapikan cara berpakaian kita. Dan yang paling mutakhir adalah kita mengajarkan siswa untuk tidak merokok, sementara dirikita  merokok dengan seenaknya di depan siswa.

Inilah masalah yang sedang melanda kita sebagai guru. Kepedulian kita terhadap karakter anak didik kita saya yakin sangat tinggi, namun egoisme hidup yang kita jalani membuat kita tidak peduli dengan sikap peduli itu. 

Harus ada perbaikan..!!!

Bagaimana kita memecahkan masalah ini..? tidak lain dan tidak bukan caranya adalah memperbaiki sikap kita. Bersyukurlah kita sebagai guru jika kita selalu diberikan petunjuk untuk memperbaiki cara mengajar dan mendidik kita. Pemerintah sangat giat melakukan hal ini. Selain menaikkan gaji guru agar guru semakin sejahtera hidupnya, juga pemerintah melakukan sertifikasi agar guru-guru yang mengajar semakin professional dalam mendidik. Disamping itu juga setiap tahun terdapat form evaluasi untuk para guru agar mereka menjadi lebih baik. Sayangnya semua ini bisa diakal-akali oleh guru yang tidak punya karakter. 

Saya jadi heran kenapa guru yang seharusnya tidak lolos sertifikasi bisa mendapatkan selembar kertas sertifikat sebagai bukti telah menjadi pendidik professional. Perbaikan yang kita inginkan bukan perbaikan dalam sisi administrasi saja. Yang membenarkan guru itu adalah pekerjaan professional bukan guru sembarang guru. Bagaimana mungkin seorang yang dinyatakan sebagai guru professional tapi masuk kelas untuk mengajarpun jarang, karena seharusnya ia masuk kelas sebagaimana administrasi sertifikasi profesi gurunya.

Kita sadari memperbaiki kualitas guru bukan hanya berkaitan dengan sisi kekinian saja. Tapi sisi mentalitasnya juga, saya kadang bertanya-tanya apakah guru yang mengajar sejak 30 tahun lalu harus ikut disertifikasi..? seperti halnya guru yang telah mengajar sejak UU Guru dan Dosen disahkan. Karena pada umumnya guru-guru yang mengajar sejak 30 tahun lalu adalah guru-guru yang tidak punya jenjang pendidikan formal S1. Ini yang menyebabkan secara kualitas mereka tidak memiliki kepakaran dalam mendidik sesuai keadaan kontemporer.

Guru Professional itu seperti apa...?

Beda dengan guru-guru yang mengajar mulai dari 10 tahun terakhir. Secara umum mereka adalah guru yang dilahirkan dari jenjang pendidikan yang lebih baik, dan pengalaman hidup di dunia millennium yang lebih baik. Menurut Drs. Dede Kosasih, M.Si. (Lektor Kepala Jurusan Pendidikan Bahasa Daerah FPBS UPI) secara konseptual  terdapat 9 ciri guru profesioanl antara lain: 
1, Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi mata pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
2. Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
3. Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya  dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik. 
4. Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajarannya yang diterimanya.
5. Sesuai dengan prinsip repitisi dalam proses  pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas. 
6. Guru wajib memerhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7. Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
8. Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas maupun diluar kelas. 
9. Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.
10. Guru juga dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan pengembangan.

           Tentu secara umum sayapun belum bisa memenuhi semua standar guru professional tersebut. Tapi berikhtiar untuk melakukannya adalah sebuah kewajiban. Selama 6 bulan proses saya menjadi guru relawan SGI ini, masih banyak hal dan tugas-tugas keprofessionalan guru yang belum bisa saya lakukan. Tugas kita sebagai guru adalah berusaha untuk menjadi lebih baik dan lebih professional, bukan stagnan (tetap) unprofessional. Karena profesi sebagai guru adalah profesi yang tidak mengenal kata STOP dalam belajar.
####

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rindu Indonesia

HUJAN

Nazwa Aulia