MENJADI GURU ITU.., SEPERTI APA..?
oleh
Ahmad Rizal Khadapi
Consultant & Guru pada Sekolah Guru Indonesia
Jika menjadi
guru adalah kebanggaan, maka saya mengakui
bahwa saya bangga menjadi guru. Karena guru memberi petunjuk bagi anak
didiknya (manusia yg lain). Memberi petunjuk ke jalan yang lebih baik. Memberi
petunjuk untuk meraih surga di akhirat. Tentu saja juga menjadi seorang dai
(juru selamat) bagi manusia yang lain.
Tapi, bagaimana kalau kita sebagai guru juga
penuh masalah...?
Pertanyaan
semacam ini terngiang–ngiang dalam diri saya. Akankah saya telah benar- benar
menjadi seorang guru. Guru yang patut diteladani, guru yang patut memberi
petunjuk kejalan kebaikan dunia dan akhirat, guru yang mampu menyelamatkan dan
memotivasi anak didiknya. Hakikat kita sebagai manusia adalah tidak pernah
lepas dari khilaf dan salah. Karena itu manusia dianjurkan untuk senantiasa
memperbaiki diri dan memohon ampun kepada Tuhan YME.
Sifat
sebagai manusia yang serba salah dan lemah telah jelas digambarkan dalam
Al-Qur’an. Tapi kelemahan itu harus disempurnakan dengan usaha memperbaiki
diri. Nabi SAW mengatakan “ barang siapa
yang hari ini sama amalannya dengan hari kemarin dia adalah orang yang rugi,
barang siapa yang hari ini lebih buruk amalannya dari hari kemarin dia adalah
orang yang rugi, dan barang siapa yang hari ini amalannya lebih baik daripada
hari kemarin dialah orang yang beruntung ”.
Profesi
sebagai guru adalah profesi yang menuntut kita untuk senantiasa belajar dan
memperbaiki diri. Guru harus lebih luas ilmunya, lebih dalam kefahamannya,
lebih bersih jiwanya, dan lebih halus tutur katanya, lebih mulia akhlaknya,
juga lebih terpuji karakternya. Hari ini
kita melihat penomena bagaimana guru menjadi sumber masalah. terutama masalah terkait
dengan karakter, banyak guru yang tidak memiliki karakter sebagai pendidik.
Kita
mengajarkan siswa untuk berlaku disiplin, sementara kita sebagai guru ternyata
datang terlambat ke sekolah. Kita mengajarkan siswa untuk rajin belajar dan
membaca, sementara kita sebagai guru tidak satupun judul buku yang habis kita
baca dalam satu hari, apatah lagi satu minggu, sebulan, bahkan setahun. Kita menganjurkan siswa untuk
berkata sopan dan santun sementara ucapan-ucapan kita sangat tidak layak
dicontoh. Kita mengajarkan siswa untuk berpakaian rapi, sementara kita sendiri
tidak memperbaiki dan merapikan cara berpakaian kita. Dan yang paling mutakhir
adalah kita mengajarkan siswa untuk tidak merokok, sementara dirikita merokok dengan seenaknya di depan siswa.
Inilah
masalah yang sedang melanda kita sebagai guru. Kepedulian kita terhadap
karakter anak didik kita saya yakin sangat tinggi, namun egoisme hidup yang
kita jalani membuat kita tidak peduli dengan sikap peduli itu.
Harus ada perbaikan..!!!
Bagaimana
kita memecahkan masalah ini..? tidak lain dan tidak bukan caranya adalah
memperbaiki sikap kita. Bersyukurlah kita sebagai guru jika kita selalu
diberikan petunjuk untuk memperbaiki cara mengajar dan mendidik kita.
Pemerintah sangat giat melakukan hal ini. Selain menaikkan gaji guru agar guru
semakin sejahtera hidupnya, juga pemerintah melakukan sertifikasi agar guru-guru yang mengajar semakin professional dalam mendidik. Disamping itu juga
setiap tahun terdapat form evaluasi untuk para guru agar mereka menjadi lebih
baik. Sayangnya semua ini bisa diakal-akali oleh guru yang tidak punya
karakter.
Saya jadi
heran kenapa guru yang seharusnya tidak lolos sertifikasi bisa mendapatkan
selembar kertas sertifikat sebagai bukti telah menjadi pendidik professional. Perbaikan yang kita
inginkan bukan perbaikan dalam sisi administrasi saja. Yang membenarkan guru
itu adalah pekerjaan professional bukan guru sembarang guru. Bagaimana mungkin
seorang yang dinyatakan sebagai guru professional tapi masuk kelas untuk
mengajarpun jarang, karena seharusnya ia masuk kelas sebagaimana administrasi
sertifikasi profesi gurunya.
Kita sadari
memperbaiki kualitas guru bukan hanya berkaitan dengan sisi kekinian saja. Tapi
sisi mentalitasnya juga, saya kadang bertanya-tanya apakah guru yang mengajar
sejak 30 tahun lalu harus ikut disertifikasi..? seperti halnya guru yang telah
mengajar sejak UU Guru dan Dosen disahkan. Karena pada umumnya guru-guru yang
mengajar sejak 30 tahun lalu adalah guru-guru yang tidak punya jenjang
pendidikan formal S1. Ini yang menyebabkan secara kualitas mereka tidak
memiliki kepakaran dalam mendidik sesuai keadaan kontemporer.
Guru Professional itu seperti apa...?
Beda dengan
guru-guru yang mengajar mulai dari 10 tahun terakhir. Secara umum mereka adalah
guru yang dilahirkan dari jenjang pendidikan yang lebih baik, dan pengalaman
hidup di dunia millennium yang lebih baik. Menurut Drs. Dede Kosasih, M.Si. (Lektor Kepala Jurusan Pendidikan Bahasa Daerah
FPBS UPI) secara konseptual terdapat 9
ciri guru profesioanl antara lain:
1, Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi mata pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
2. Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
1, Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi mata pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
2. Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
3. Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran
dan penyesuaiannya dengan usia dan
tahapan tugas perkembangan peserta didik.
4. Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajarannya yang diterimanya.
5. Sesuai dengan prinsip repitisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
6. Guru wajib memerhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7. Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
8. Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas maupun diluar kelas.
9. Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.
10. Guru juga dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan pengembangan.
4. Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajarannya yang diterimanya.
5. Sesuai dengan prinsip repitisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
6. Guru wajib memerhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7. Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
8. Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas maupun diluar kelas.
9. Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.
10. Guru juga dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta menggunakan hasilnya untuk mengetahui prestasi dan kemajuan siswa serta dapat melakukan perbaikan dan pengembangan.
Tentu secara umum sayapun belum bisa memenuhi semua standar guru
professional tersebut. Tapi berikhtiar untuk melakukannya adalah sebuah
kewajiban. Selama 6 bulan proses saya menjadi guru relawan SGI ini, masih
banyak hal dan tugas-tugas keprofessionalan guru yang belum bisa saya lakukan. Tugas
kita sebagai guru adalah berusaha untuk menjadi lebih baik dan lebih professional,
bukan stagnan (tetap) unprofessional. Karena profesi sebagai guru adalah profesi yang tidak mengenal kata STOP dalam belajar.
####
Komentar
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar, ataupun opini anda pada kolom ini. Terimakasih