PENDIDIKAN KITA
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzkwiMWj_DL9tmPuwH2bYnOTzsJVbHnk83GVxyUkkh9raUiuj4zgWGGorT-F-0aWGr7ZwsldrZiTbi2aU3uv4U9siwHVFJ7rkqLlhlZBJ4tBP40v9Z4w77WnUW6WU11JOsUOyI-w5xruo/s320/20150727_072337.jpg)
Lalu
bagaimana dengan kondisi pendidikan kita saat ini..? sudah menjadi rahasia umum
jikalau pendidikan Indonesia masih tertinggal jauh kulitasnya dengan pendidikan
negeri tetangga. Pemerintah juga telah secara serius untuk mengimplementasikan
amanah Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 bahwa “negara memperioritaskan anggaran
pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari Anggara Pendapatan dan
Belanja Negara serta dari Anggaran Pedapatan dan Belanaja Daerah untuk memenuhi
kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional”.
Tapi sampai dengan saat ini kita belum jua
mampu merasakan adanya perubahan kualitas pendidikan yang lebih bagus. Pada
tahun ini, pendidikan menjadi sektor yang memiliki anggaran terbesar dari RAPBN
2015. Anggaran pendidikan mencapai Rp 408, 5 triliun atau 20, 59 persen dari
total belanja negara yang dianggarkan melalui belanja pemerintah pusat sebesar
Rp 154, 3 triliun dan dana desa sebesar Rp 254, 1 triliun.
Kita
juga menyadari bahwa memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia, tidak hanya
menjadi tugas guru dan pemerintah, namun juga mnejadi tugas masyarakat dan
orang tua siswa. Pendidikan yang berbasis pada perbaikan moral dan akhlak atau
yang populer disebut dengan pendidikan karakter adalah wujud yang ingin
diupayakan oleh negara.
Beberapa waktu yang lalu saat Ujian Nasional
(UN) tingkat SMA, kita dikejutkan dengan
bocornya jawaban soal UN. Namun pada saat yang bersamaan di Yogyakarta ada
siswa SMA peserta UN yang melaporkan bocornya jawaban soal UN tersebut ke
kampus UGM. Secercah harapan muncul, tindakan yang dilakukan oleh siswa itu
bisa jadi tanda pendidikan nasional kita sedang bergerak kearah perbaikan yang
bagus, baik pada sisi kualitas ilmu pengetahuan, moral, akhlak, dan karakter
siswa.
Kita
tidak bisa membayangkan akan seperti apa nasib generasi masa depan bangsa ini,
selama menempuh pendidikan di sekolah, hanya menjadi wahana untuk transfer
ilmu, bukan untuk mendapat perbaikan diri, moral, akhlak, dan karakter. Oleh
karena itu, melahirkan pendidikan yang berkualitas, tidak hanya didasarkan pada
sisi kognitif saja, melainkan juga pada sisi afektif dan psikomotorik juga. Agar
peserta didik kita menjadi tahu kenapa ia mesti menuntut ilmu, dan bagaimana
mereka harus menerepkan ilmu yang mereka dapatkan dalam pergaulan hidup mereka
sehari hari di masyarakat.
Sudah
bukan saatnya lagi kita mengeluh tentang pendidikan Indonesia yang masih
tertinggal. Tapi kini saatnya kita bangkit untuk memperbaiki kualitas
pendidikan Indonesia. Menurut hemat saya, ada beberapa hal yang harus kita
lakukan untuk memperbaiki pendidikan Indonesia, antara lain: 1 pemerintah harus
berkomitmen serius untuk membenahi pendidikan nasional, 2 setiap instansi
pendidikan diberikan standard
pelayanan operasioanal kepada siswa dan masyarakat.
3 setiap
guru yang mengajar di sekolah harus memiliki raport tiap semester guru untuk memantau peningkatan kualitas
mendidik mereka, sebagaimana siswa yang mendapatkan raport, 4 Sekolah yang belum berkualitas dan berada di daerah
terpencil dan terluar, harus menjadi perhatian utama, 5 Pemerintah harus gencar
membimbing masyarakat, dalama rangka menyadarkan mereka untuk memeperbaiki sisi
edukatif anak, dengan cara melarang anak untuk menonton acara-acara televisi
yang tidak sesuai dengan perkembangan psikologis anak.
Kedepan
kita berharap, bahwa pendidikan Indonesia yang berkualitas dan berkarakter
mampu kita wujudkan bersama. Dan kualitas pendidikan yang merata di seluruh Indonesia
bisa di rasakan oleh semua anak daerah. Sebagai bahan instrospeksi di
Kalimantan Barat perbandingan antara jumlah guru yang mengajar di kota dengan
guru yang mengajar di daerah terpencil, seperti pohon kelapa dengan pohon pepaya.
Artinya
lebih banyak guru yang ada di kota daripada guru yang mengajar didaerah
terpencil. Dari sisi infrasturktur sekolah, juga kita melihat bahwa fasilitas
pendidikan yang ada di sekolah perkotaan jauh lebih bagus daripada di sekolah
terpencil. Saya kira inilah pekerjaan
utama pemerintah yang harus segera di selesaikan. Modal
utama memperbaiki kualitas pendidikan adalah kejujuran dan akuntabilitas, jika
kita jujur ingin meningkatkan kualitas pendidikan, maka harapan itu pasti
tercapai, tapi selama ketidak jujuran menghiasi dunia pendidikan kita, selama
itu pula pendidikan jalan di tempat. Karena pendidikan yang baik adalah
pendidikan yang mampu mengajak peserta didik menerawang masa depan mereka
dengan penuh antusias. Maka dengan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang di canangkan oleh Presiden Joko Widodo,
kita berharap bisa di implementasikan dengan tepat sasaran, agar pendidikan
Indonesia lebih berkualitas.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar, ataupun opini anda pada kolom ini. Terimakasih