Kembali ke Pancasila
Dampak
dari kondis lesunya perekonomian bangsa adalah terjadinya pemutusan hubungan
kerja (PHK) terhadap buruh kerja di sejumlah perusahaan. Pemerintah beralasan
bahwa lesunya perekonomian nasional karena perekonomian global yang juga sedang
mengalami pelambatan pertumbuhan. Tidak hanya Indonesia yang terkena dampak
pelambatan kondisi ekonomi global, namun beberapa Negara tetangga juga, kata pemerintah.
Namun
ditengah lesunya kondisi perekonomian nasional, ternyata berbanding terbalik
dengan antusiasme masyarakat Indonesia untuk menononton konser Bonjovi yang
beberapa waktu lalau di selanggarakan. Tiket satu kali nonton konser tersebut
rata-rata harganya mencapai Rp 3.000.000,00. Tentu saja ada satu paradigma yang
terbalik dalam diri masyarakat kita.
Bagaimana
tidak..??? pemerintah mengklaim kita sedang mengalami perlambatan pertumbuhan
ekonomi, dengan drasnya arus impor barang menyebabkan nilai tukar rupiah
terhadap dollar semakin tertekan. Namun dalam waktu yang bersamaan ternyata ada
sebagian besar masyarakat yang tidak berat mengeluarkan isi kantongnya sebesar
2 kali lipat gaji buruh pabrik setiap bulan.
Kondisi
sosial yang demikian memang mengagetkan kita. Karena ada sebagian besar rakyat
kita di daerah sedang mengalami berbagai
macam krisis, seperti di daerah selatan Lombok dan dareah Bantul Yogyakarta
saat ini sedang mengalami krisis air bersih . kemudian di pulau Kalimantan dan
Sumatera sedang mengalami krisis udara bersih, sebab kabut asap akibat
pembakaran lahan tiap hari kondisinya semakin pekat. Jarak pandang terjauh
hanya mencapai 50 meter. Di provinsi Aceh terjadi banjir bandang.
Akibat
dari kabut asap tersebut, nelayan tidak bisa melaut, banyak sekolah diliburkan,
berbagai penyakit sistem pernapasan menghantui masyarakat, dan berbagai dampak
lain yang mungkin saja bisa terjadi. Selain permasalahan-permasalahan diatas,
kita juga dihadapkan pada keadaan penegakan hukum yang semakin lemah, sejak
pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka oleh POLRI. Kemudian Presiden Joko
Widodo melantik PLT KPK yang baru. Sejak saat itulah KPK dirasakan mengalami
kemandulan dalam pemberantasan korupsi.
Sampai
saat ini, kiprah KPK masih menjadi harapan rakyat dalam pemberantasan korupsi.
Namun dalam beberapa kali peristiwa, terjadi situasi yang dianggap melemahkan
KPK. Ini yang membuat masyarakat menjadi lumpuh harapannya terhadap situasi
penegakan hukum nasional.
Oleh
sebab itu, melihat berbagai bentuk dinamika sosial, politik, hukum, dan ekonomi
diatas. Patutlah kiranya kita semua kembali kepada jati diri kita sebagai
bangsa pejuang. Agara semangat kita sebagai anak bangsa tidak lupus dimakan
keadaan. Sebagai bangsa yang pernah di jajah oleh Belanda selama 3,5 abad kita
mampu untuk keluar dari cengkramannya. Karena kita memiliki semangat sebagai
bangsa pejuang.
Kini
cengkraman imprealisme baru, hadir dalam diri bangsa ini. Bergabai kekayaan
alam kita masih di pegang oleh asing. Pola pikir generasi muda bangsa kita
sangat gampang dipengaruhi budaya luar. Maka asing akan dengan mudah merekayasa
pemikiran anak muda bangsa kita.
Satu
solusi atas permasalahan tersebut harus mampu kita ketengahkan secara baik-baik.
Kalau boleh berpendapat, saya ingin mengetangahkan satu alternatif pemikiran
untuk mereduksi gejolak sosial, hukum, dan ekonomi diatas. Walaupun ini masih
bersifat abstrak, namun hemat saya tidak ada salahnya untuk saya ketengahkan.
Karakter
sebagai bangsa pejuang telah sejak lama ada dalam masyarakat kita. Namun dalam
beberapa dekade belakangan sudah mulai hilang tergerus zaman. Selain kita mesti
kembali sebagai bangsa pejuang, kita juga mesti kembali pada Pancasila dan UUD
1945. Diantara sila-sila dalam pancasila yang bisa menjadi pedoman penguat
karakter bangsa adalah, 1.Ketuhanan Yang Maha Esa, 2.Kemanusiaan Yang Adil dan
Beradab, 3.Persatuan Indonesia, 4.Kerakyatan Yang di Pimpin Oleh Hikamat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan 5.Keadaidlan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia.
Menurut
hemat saya, saat ini pancasila tidak lagi menjadi pedoman berbangsa dan
bernegara bangsa kita. Kita bangga menyatakan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun
pada saat yang bersamaan Negara tidak melindungi agama dan ummat beragama dalam
menjalan ibadah. Ketika Agama Islam di nodai oleh berbagai aliran kepercayaan
seperti Ahmadiyah, Negara malah diam. Karena diamnya Negara, ummat Islam yang
sudah merasa tersinggung dengan aliran Ahmadiyah, kemudian menyerang warga
Ahmadiyah. Ada juga penyerangan terhadap
ummat Islam di Tolikora oleh ummat agama lainnya. Perlindungan hukum tidak
diberikan kepada Agama oleh Negara.
Harusnya,
menurut hemat saya negara juga mesti memberikan perlindungan terhadap kemurnian
suatau agama. Karena bangsa kita menganut kefahaman Tuhan itu Esa. Agama yang
diakui keberadaannya di Indonesia ada 6, Islam, Katolik, Protestan, Hindu,
Budha, dan Konghucu. Agar ia tidak dikacaukan oleh agama yang lain ataupun
aliran yang lain. Kedua kita bangga menyatakan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Kenyataan saat ini terjadi kesenjangan sosial antar masyarakat, yang kaya
semakin kaya, yang miskin jarang diperhatikan. Memang program pemerintah sedang
berjalan dalam memberantas kemiskinan. Namun efektifitas program tersebut masih
belum maksimal dirasakan.
Saya
kira dua hal tersebut cukup sebagai contoh saja. Dan saran yang ingin saya
sampaikan adalah kita semua mesti kembali pada nilai nilai pancasila. Dengan
cara penekanan nilai dan karakter pancasila harus kembali ditanamkan di dunia
pendidikan kita, melaui sekolah-sekolah. Pola penananamn nilai-nilai pancasila,
mesti memiliki program tersendiri, dan masuk dalam kurikulum nasional
pendidikan kita. Sebagai contoh simple misalnya, untuk mata pelajaran
Pendidikan Pancasila harus ditambahkan dengan kata “nilai moral” . Jadi Pendidikan Pancasila dan Nilai Moral,
ini dimaksudkan agar pendidikan pancasila tidak hanya sekedar menjadi
pengetahuan, namun juga masuk menjadi karakter anak bangsa.
Maka
kembali ke jadi diri kita sebagai bangsa besar, sebagai bangsa pejuang, dengan
landasan falsafah hidup Pancasila sebagai dasar kita bernegera, akan mampu
menggerus arus zaman yang sudah tak terbendung lagi. Akan mampu menyadarkan
generasi muda agar mereka peduli pada bangsanya, akan mampu mengajarkan para
pejabat agar tak korupsi dalam menjalankan amanah, akan mampu menyadarkan para
pengusaha Indonesia agar ia tangguh dalam bekerja dan mapu bersaing ditataran
global. Dan tentu saja akan memberikan rules
bagi pemerintah dalam membentuk
kebijakan, membuat peraturan, dan meningkatkan pembangungan bangsa. Akhirnya
kita semua harus punya komitmen untuk menanamkan sila-sila pancasila dalam
dirikita sebagai anak bangsa.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar, ataupun opini anda pada kolom ini. Terimakasih