APA URGENSI UJI KOMPETENSI GURU..?
Oleh
Ahmad
Rizal Khadapi*
Pasal 3 Undang-Undang No. 20 tahun 2003 Tentang sistem
pendidikan nasional, telah menjelaskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional
Negara kita. pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Mari kita fokus untuk melihat tujuan pendidikan nasional, agar
kita lebih obyektif menilai bagaimana manfaat Uji Kompetensi Guru (UKG) dalam mencapai tujuan pendidikan
nasional. Tujuan pendidikan nasional, mencakup diantaranya; a. Berkembangnya potensi
peserta didik. b, Peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa. c, Peserta didik diharapkan memiliki akhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandidir. d, Dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Persoalan pendidikan kita saat ini, selain buruknya fasilitas dan
aksesibilitas pendidikan, juga kurang kreatifnya guru dalam mendidik dan
mengajar. Pengalaman penulis dilapangan memperlihatkan, bahwa pada umumnya guru
hanya mengajar dengan satu metode saja, yaitu metode ceramah. Metode ini sudah umum dilakukan oleh guru, sebab
selama kurang lebih 30 tahun metode ini selalu dipakai oleh guru. Dengan metode
ini seringkali kemudian guru merasa sudah maksimal mengajar. Padahal sisi
kreatifitas siswa menjadi terbengkalai, disebabkan guru masih menjadi learning centred (pusat pembelajaran).
Oleh sebab itu Uji Komeptensi Guru, mestinya juga harus mampu
membuat guru semakin meningkat kreatifitasnya. Saat ini uji kompetensi guru
masih digunakan untuk memetakan kualitas guru. Kualitas guru seperti apa yang
kita cari..? dalam undang-undang guru dan dosen, telah ditargetkan standar
minimal bagi seorang guru, yaitu setidak tidaknya guru memiliki jenjang
pendidikan strata 1 (S1) Pendidikan. Kenyataan dilapangan, standar minimal ini
belum bisa dipenuhi. Dengan hal yang demikian, akibatnya adalah kualitas
pendidikan negara kita tidak berubah, sejak era baru merdeka hingga kini.
Karena selain minim kreatifitas, banyak guru yang belum menamatkan pendidikan
sampai jenjang S1.
Penerapan uji kompetensi guru kali ini menggunakan komputer.
Pelaksanaan uji kompetensi guru tahun ini diikuti oleh sekitar 2,5 juta guru
secara bertahap akan menjalani uji kompetensi. Berdasarkan data lapangan bahwa
pelaksanaan uji kompetensi ini banyak dikeluhkan oleh guru, karena kurangnya
persiapan guru dalam menghadapi UKG akibat pemberitahuan yang mendadak. Lebih
dari itu, umumnya guru senior mengalami kesulitan dalam mengisi jawaban soal,
karena belum terbiasa dengan metode ujian dalam jaringan.
Kompetensi seorang guru setidaknya memuat tiga hal berikut; a) kompetensi pedagogik (mengajar), b)
kompetensi sosial, c) dan kompetensi kepemimpinan. Ujian kompetensi guru tahun
ini yang diselenggarakan dari tanggal
9-27 Nopember 2015, diperuntukkan bagi guru tanpa terkecuali. Penekanannya
tentu saja bagaimana UKG bisa memetakan kualitas guru tertuma kualitas dan
kreatifitas mengajarnya, dengan indikator, akan semakin meningkat kreatifitas
dan profesionalitas guru.
Menurut Drs. Dede Kosasih pengajar pada
FPBS Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, terdapat 9 ciri-ciri guru
professional. 1) Mengarahkan, dan
mendidik siswa dalam proses pembelajaran keberadaan guru. 2) Tak tergantikan
oleh siapapun atau apapun sekalipun dengan teknologi canggih. 3) Alat dan media
pendidikan, sarana prasarana, multimedia dan teknologi hanyalah media atau alat
yang hanya digunakan sebagai teachers’ companion (sahabat – mitra guru).
4) Agent of change ( Sebagai
agen perubahan bagi masyarakat, lingkungan, dan khususnya bagi anak didiknya).
4).memiliki akhlak professional yang baik (good professional attitude),
5). Bisa memberikan contoh dan teladan yang baik (good Practices, 6) Menciptakan sumberdaya manusia
yang berkarakter kuat dan cerdas.
Banyak
penelitian yang menunjukkan bahwa kelas ataupun materi pelajaran yang dikelola
oleh seorang guru kreatif dapat menyenangkan hati anak didik dan melahirkan
antusiasme mereka saat belajar. Ruang kelas ataupun materi pelajaran tidak
menjadi hal yang membosankan, tapi justru sebalikya selalu menimbulkan rasa
senang dan ingin tahu bagi peserta didik.
Oleh karena itu menjadi guru kreatif harus
menjadi target mutlak yang harus dicapai oleh guru yang sadar akan tugas dan
tanggung jawabnya. Sebagai pendidik
generasi bangsa, ada tiga hal perlu ditekankan untuk meningkatkan kreatifitas
guru ( Muslimin, 2014)
A. Menuntun
guru untuk senantiasa berfikir inovatif
Jiwa yang kreatif terlahir dari sebauah
pemikiran guru yang selalu ingin berinovasi, sehingga selalu bervariasi dalam
memberikan materi pelajaran kepada anak didiknya.
B. Mengajar
dengan cara menyenangkan
Guru yang mengajar dengan cara
menyenangkan akan meningkatkan antusiasme siswa dalam belajar. Siswa akan
belajar dengan gairah yang sangat tinggi, terlepas dari tekanan materi
pelajaran, sehingga dengan demikian siswa menjadi lebih mudah memahami materi
yang diajarkan oleh guru. Salah satu contoh pembelajaran yang menyenangkan
adalah dengan memberikan reward
kepada peserta didik yang berprestasi, membiasakan saling memeberi dukungan
dalam ruang kelas, dan memfasilitasi peserta didik untuk tampil lebih percaya
diri atas diri mereka sendiri
C. Mendorong para guru untuk selalu belajar dan belajar
Guru kreatif bukanlah sosok yang mydah puasa dengan hasi yang telah dicapainya, melainkan sosok yang selalu siap menerima kritik dan saran yang membangun.
C. Mendorong para guru untuk selalu belajar dan belajar
Guru kreatif bukanlah sosok yang mydah puasa dengan hasi yang telah dicapainya, melainkan sosok yang selalu siap menerima kritik dan saran yang membangun.
Dengan demikian kita berharap
kedepan, UKG akan menjadi alat untuk memetakan kualitas guru, sekaligus alat
untuk menajamkan profesionalitas dan kreatifitas guru dalam mendidik anak
bangsa. Agar pendidikan di Negara kita bisa lebih kompetitif dan lebih maju
lagi, minimal setara dengan pendidikan negeri jiran seperti Malaysia dan
Singapura.
*(Aktivis Guru SGI DD 7
Penempatan Kalimantan Barat), Alumnus Fakultas Hukum Universitas Mataram NTB
2013, Mengikuti Program Relawan guru yang diadakan oleh Sekolah Guru Indonesia
(SGI) VII Dompet Dhuafa Bogor. Kini mengajar di SDN 12 Kubu, kecamatan Kubu,
Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Komentar
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar, ataupun opini anda pada kolom ini. Terimakasih