Hasrat Kekuasaan

Hasrat Kekuasaan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia sudah mengumumkan hasil Pemilu Legeslatif dan Presiden. Ditetapkan pasangan 01 sebagai pemenang pilpres pada tanggal 21 Mei lalu. Respon muncul dari kubu pendukung 02 yang menganggap telah terjadi beberapa kecurangan dalam proses Pilpres kali ini.

Memang siapapun bisa saja mengatakan ada kecurangan namun harus dibuktikan dengan jalur hukum. Mahkamah Konstitusi menjadi tempat lembaga peradilan yang berwenang memutus perkara pemilu. Putusan akan bersifat final and binding.

Bolehlah kita menyampaikan aspirasi, menggelar aksi massa di depan jalanan umum ataupun gedung lembaga negara, tapi jangan sampai rusuh apalagi merusak fasilitas umum. Selidik punya selidik memang rasa ketidak Adilan yang membuat persoalan pilpres dan pileg ini menjadi makin tidak bersahabat dengan demokrasi kita.

Namun tentu saja, semua ini adalah pelajaran demokrasi yang lebih matang bagi bangsa kita. Sebagai catatan, biaya demokrasi kita tahun ini memang amat besar angkanya mencapai 40-an triliun rupiah atau setara dengan dua puluh tahun APBD NTB.

Kini...palu KPU sudah di ketok. Presiden terpilih sudah diumumkan, wakil rakyat terpilih juga sudah diumumkan, mari kita berdoa agar para pemegang kekuasaan negeri ini  mampu menjalankan amanah dari rakyat juga dari Tuhan yang Maha Esa dan dengan IzinNya membawa kejayaan pada negeri kita tercinta. Kita selamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan narasi narasi kebangsaan yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Kekuasaan adalah hasrat yang harus di manfaatkan untuk mensejahterakan rakyat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rindu Indonesia

HUJAN

Nazwa Aulia