GURU ITU PAHLAWAN BERJASA DENGAN TANDA JASA
Waktu kita masih ada di Sekolah Dasar, bapak atau ibu guru seringkali mengajarkan kita dengan bangga bahwa profesi sebagai seorang guru itu lebih dari apapun, guru itu seperti pahlawan namun tak memiliki tanda jasa, dan dicetuskanlah kalimat "guru tanpa tanda jasa". Masa itu guru bangga mengatakan demikian, karena memang profesi guru dianggap adalah profesi yang sangat mulia.
Saya sendiri termasuk orang yang sepakat dengan pernyataan itu kini. Berapapun gaji guru saat ini, ia tetaplah seorang pahlawan. Berapapun besar prestasi guru saat ini, ia tetaplah seorang pahlawan, dan berapapunbesar kontribusinya untuk memajukan pendidikan negeri ia tetaplah seorang pahlawan. Akan menjadi aneh, jika seorang guru saat ini ingin diberi tanda jasa. Pertanyaannya tanda jasa yang seperti apa yang ingin mereka dapatkan...?
Bagi saya, bukan tanda jasa yang harus diberikan kepada guru, tapi perbaikan kapasitas cara mengajar dan mendidik, perbaikan kesejahtraan, dan perbaikan status yang harus di samaratakan. Guru tak boleh lagi diberikan gaji berdasarkan status ia sebagai PNS atau Non PNS. tapi guru harus diberikan gaji yang sama besarnya sesuai dengan standar hidup seorang pebisni besar. Karena dengan begitulah maka guru akan fokus pada kegiatan mendidik dan mengajar yang mereka jalani disekolah. Sehingga kedepan kita tidak lagi mendengar ada guru yang mencari nafkah sampingan sebagai seorang tukang ojek, tukang parkir, ataupun pekerjaan lainnya yang menunjukkan "kerendahan".
Dalam hukum kita mengenal satu adigium yang menyatakan "semua orang sama di mata hukum", alangkah lebih indah jikalau adigium ini juga diberlakukan pada profesi yang berkaitan dengan masa depan bangsa ini. Profesi sebagai seorang guru, tentu akan mendatangkan berkah jika profesi ini dijalankan dengan tulus dan ikhlas. Selain itu profesi ini juga membutuhkan tingkat kreatifitas yang tinggi, karena untuk membuat peserta didik lebih maju dan lebih kreatif, maka gurunya juga harus punya rasa kreatifitas yang tinggi dan sikap inovatif yang tinggi pula.
Pertanyaanya, apakah dengan gaji yang pas-pasan (bagi guru honorer) bahkan cendrung kurang, mampukah guru untuk fokus dalam mengajar dan mendidik, atau memberikan sikap kreatifitas yang tinggi bagi peserta didiknya? Jawaban saya, tentu tidak. karena guru yang demikian akan mencari jalan rizki yang lain selain tempatnya mengajar, sehingga ketika hal ini terjadi fokus guru akan hilang terhadap tempatnya mengajar.
Oleh karena itu penting bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan terhadap kesejahtraan guru dari saat ini. Sampai profesi guru menjadi profesi yang benar-benar dihormati dan disegani layaknya pahlawan.
Saya sendiri termasuk orang yang sepakat dengan pernyataan itu kini. Berapapun gaji guru saat ini, ia tetaplah seorang pahlawan. Berapapun besar prestasi guru saat ini, ia tetaplah seorang pahlawan, dan berapapunbesar kontribusinya untuk memajukan pendidikan negeri ia tetaplah seorang pahlawan. Akan menjadi aneh, jika seorang guru saat ini ingin diberi tanda jasa. Pertanyaannya tanda jasa yang seperti apa yang ingin mereka dapatkan...?
Bagi saya, bukan tanda jasa yang harus diberikan kepada guru, tapi perbaikan kapasitas cara mengajar dan mendidik, perbaikan kesejahtraan, dan perbaikan status yang harus di samaratakan. Guru tak boleh lagi diberikan gaji berdasarkan status ia sebagai PNS atau Non PNS. tapi guru harus diberikan gaji yang sama besarnya sesuai dengan standar hidup seorang pebisni besar. Karena dengan begitulah maka guru akan fokus pada kegiatan mendidik dan mengajar yang mereka jalani disekolah. Sehingga kedepan kita tidak lagi mendengar ada guru yang mencari nafkah sampingan sebagai seorang tukang ojek, tukang parkir, ataupun pekerjaan lainnya yang menunjukkan "kerendahan".
Dalam hukum kita mengenal satu adigium yang menyatakan "semua orang sama di mata hukum", alangkah lebih indah jikalau adigium ini juga diberlakukan pada profesi yang berkaitan dengan masa depan bangsa ini. Profesi sebagai seorang guru, tentu akan mendatangkan berkah jika profesi ini dijalankan dengan tulus dan ikhlas. Selain itu profesi ini juga membutuhkan tingkat kreatifitas yang tinggi, karena untuk membuat peserta didik lebih maju dan lebih kreatif, maka gurunya juga harus punya rasa kreatifitas yang tinggi dan sikap inovatif yang tinggi pula.
Pertanyaanya, apakah dengan gaji yang pas-pasan (bagi guru honorer) bahkan cendrung kurang, mampukah guru untuk fokus dalam mengajar dan mendidik, atau memberikan sikap kreatifitas yang tinggi bagi peserta didiknya? Jawaban saya, tentu tidak. karena guru yang demikian akan mencari jalan rizki yang lain selain tempatnya mengajar, sehingga ketika hal ini terjadi fokus guru akan hilang terhadap tempatnya mengajar.
Oleh karena itu penting bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan terhadap kesejahtraan guru dari saat ini. Sampai profesi guru menjadi profesi yang benar-benar dihormati dan disegani layaknya pahlawan.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar, ataupun opini anda pada kolom ini. Terimakasih